Syarat & Ketentuan Layanan
Terakhir diperbarui: 17 Juni 2026
1. Penerimaan Syarat
Dengan mengakses balikala.com, Anda setuju dengan syarat ini. Jika tidak setuju, harap tidak menggunakan layanan.
2. Deskripsi Layanan
Balikala adalah platform kurasi digital untuk:
- Menjelajahi katalog furnitur, kerajinan, dan antik Bali.
- Mengajukan proyek custom (RFQ) dan menerima penawaran pengrajin.
- Berkomunikasi dengan penjual melalui fitur inquiry in-app.
- Meminta estimasi packing & kargo ekspor.
3. Bukan Checkout Langsung
Balikala tidak menyediakan keranjang belanja atau pembayaran barang langsung di aplikasi. Harga yang ditampilkan bersifat referensi. Kesepakatan jual-beli barang terjadi di luar platform setelah negosiasi antara pembeli dan penjual.
4. Token Pengrajin & Pembayaran Tripay
Pengrajin dapat membeli token digital sebagai kredit akses sistem (posting listing, aktivitas trade/bid). Detail lengkap: Kebijakan Pembayaran. Ketentuan ringkas:
- Harga satuan token: Rp 15.000 (dapat berubah dengan pemberitahuan).
- Pembayaran diproses melalui Tripay (transfer bank, e-wallet, dll. sesuai channel aktif).
- Token dikreditkan setelah status pembayaran
PAIDdikonfirmasi Tripay. - Token tidak dapat diuangkan kembali (non-refundable) kecuali diwajibkan oleh hukum.
- Token bukan mata uang elektronik dan tidak dapat ditransfer ke pihak ketiga.
5. Kewajiban Pengguna
- Memberikan informasi yang benar dan akurat.
- Tidak mengunggah konten ilegal, menyesatkan, atau melanggar hak cipta.
- Tidak menyalahgunakan platform untuk penipuan atau spam.
6. Kurasi & Moderasi
Balikala berhak meninjau, menolak, atau menurunkan listing yang tidak memenuhi standar kualitas kurasi tanpa kewajiban memberikan alasan rinci.
7. Batasan Tanggung Jawab
Balikala tidak bertanggung jawab atas kualitas fisik barang, penyelesaian transaksi barang antar pengguna, atau kerugian tidak langsung akibat penggunaan platform.
8. Perubahan Syarat
Syarat dapat diperbarui sewaktu-waktu. Versi terbaru selalu tersedia di halaman ini.
9. Hukum yang Berlaku
Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.